Je’neponto–LIPUTAN01.COM–Program bantuan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2020, melalui Kemendikbud bidang pendidikan sekolah menengah pertama (SMP) Kabupaten Jeneponto dan dikerjakan secara swakelola yang melibatkan tim dari struktur panitia pembangunan sekolah (P2S) sebagai pelaksana kegiatan disekolah yang mendapatkan bantuan tersebut.
Enam item pekerjaan adalah pembangunan jamban siswa 1 unit, rehab ruang kelas 6 ruangan, rehab ruang perpustakaan 1 unit, rehab ruang guru 1 unit, rehab ruang laboratorium komputer 1 unit, dan rehab ruang ruang laboratorium IPA 1 unit, dengan total anggaran senilai 964.200.000 (sembilan ratus enam puluh empat juta dua ratus ribu rupiah).
Kepala sekolah memang seringkali mendapat teguran dari PPTK dan fasilitator terkait penggunaan bahan konstruksi namun tidak pernah mengindahkannya.
Kepala sekolah yang akrab disapa Kahar saat diklarafikasi Kembali oleh Tim Koalisi mengatakan bahwa proyek pekerjaan di SMPN 2 Bangkala sudah sesuai dengan Rab, Namun faktanya tidak demikian sehingga kami duga bahwa pemakaian bahan konstruksi pekerjaan banyak yang tidak sesuai dengan spesifikasinya.” Paparnya
Kepala sekolah memang seringkali mendapat teguran dari PPTK dan fasilitator terkait penggunaan bahan konstruksi namun tidak pernah mengindahkannya.
Hal tersebut dibuktikan sesuai dengan hasil pantauan Langsung oleh Tim koalisi Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Propinsi Sulawesi Selatan, Serikat Pers Reformasi Nasional (SEPERNAS), Ketua DPC Kabupaten Jeneponto M. Arif K, Gerakan Anti korupsi Republik Indonesia (GERAK RI) Syamsuddin kamis, 19/11/2020. yang disaksikan langsung oleh Kepala Sekolah, diduga banyak yang tidak sesuai dengan perencanaan awal RAB. hal tersebut dibuktikan sesuai dengan fakta pemakaian bahan konstruksi pekerjaan memang tidak sesuai dengan spesifikasinya.
Ditempat terpisah Sekjen Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Propinsi Sulawesi Selatan, Syafaruddin mengatakan kepada media ini bahwa 6 item proyek pekerjaan DAK di SMPN 2 kecamatan Bangkala kabupaten Jeneponto memang terkesan Ambaradul dan banyak yang tidak sesuai dengan spesifikasi pemakaian bahan konstruksinya, dan kami Menduga adanya Mark up anggaran yang berimbas kepada mutu dan kualitas dari pekerjaan. Sehingga kami meminta kepada PPTK dan Fasilitator untuk meninjau kembali proyek DAK SMPN 2 Bangkala terkait pemakaian bahan konstruksi dari pekerjaan tersebut.”(Sp) Hsn. Red
Komentar