Pengerjaan Jambanisasi, “Kades Borongtala “Di Duga” korupsi Dana Desa

Daerah239 Dilihat

JENEPONTO, – LIPUTAN 01.COM–Kades Borongtala Ruhardi Kr Rewa Di duga melakukan praktek dugaan korupsi Dalam pembangunan Jambanisasi 100 unit ke warga dengan sumber Dana Desa (DD) 2019

Ketua BPD, H. Ibrahim jelaskan di depan Awak Media, bahwa dengan besaran anggaran 6 juta perunit jamban keluarga, itu dinilai terlalu tinggi, yang ukurannya hanya sekitar 1.5 meter persegi, dan juga hanya dinding seng.

Lanjut H. Ibrahim mengatakan, bahwa sebenarnya Kades Borongtala, Ruhardi Kr. Rewa, dinilai tidak mau transparansi baik terhadap mitra kerjanya yakni ke pihak Ketua dan Anggota BPD, maupun kepada warganya sendiri,

Sehubungan dugaan korupsi Jambanisasi Ketua Lembaga Pemberantasan Korupsi dan Penegakan Keadilan (LPK2). DPC. Kab. Jeneponto, Jumatang mengatakan kepada awak media bahwa pihaknya sudah melaporkan kasus ini ke Kejari Jeneponto, dengan indikasi kerugian negara Rp 300 juta rupiah.

seiring dengan pembangunan jambanisasi yang sama Kades Pattiro Kec. Bangkala Kab Jeneponto, Jamaluddin Liwang yang hanya menggunakan 3 juta rupiah perunit, padahal Volume dan model yang sama.

Lanjut Jumatang mengatakan, bahwa selain kasus indikasi korupsi pada pengerjaan jambanisasi keluarga program tahun 2019 lalu, juga pihaknya menyorot tajam hasil pengerjaan rabat beton program 2020, hanya seumur jagung, namun sudah nampak rusak parah, (berhamburan.)

Kades Borongtala, Ruhardi Kr Rewa yang ingin ditemui oleh awak Media pada Senin, 5 Oktober 2020, di Kantornya, tidak berhasil. Menurut Sekdesnya, Kades lagi pergi antar pengantin.

Sumber Rilis : (Hamzah Sila)

Komentar