Sungguminasa Gowa 24 April 2021
Liputan01.com–Gowa—Terkait dengan banyaknya warga yang mengeluh, tentang pembagian bansos di Kelurahan Bonto-bontoa, TIM LSM GEMPA INDONESIA langsung bergerak turun kelokasi dan berhasil melakukan wawancara dengan salah satu warga Kelurahan Bonto-bontoa Kecamatan Somba Opu.
Narasumber yang disambangi LSM GEMPA tersebut “mengatakan kalau menurutnya Ada sesuatu yang tidak beres di dalam pendataan daftar penerima bantuan Sosial (BANSOS) dia mengatakan “bahwa mestinya yang berhak menerima bantuan tersebut warga yang betul-betul tidak mampu dikarenakan kondisinya wajar untuk dapat menerima bantuan, setelah kami korscek dilapangan ternyata jauh dari apa yang kita pikirkan.
Salah satu warga penerima bantuan Sosial Tunai (BST) yang beralamat di Wilayah RT, 06, RW 02, Bonto-bontoa
mengatakan, kalau dirinya tidak terima namanya di keluarkan dari daftar penerima (BST), Sedangkan kondisinya tidak mempunyai rumah dan tidak memiliki pekerjaan tetap, Ungkapnya.
Lanjut dia katakan,”bahwa yang lain yang kami anggap mampu dikarenakan hidup layak dan memiliki mobil serta rumah yang bagus malah terdaftar menjadi penerima BLT, jelas diduga ada kekeliruan data, “Ungkap warga tersebut dengan nada kesal.
Setelah mengambil keterangan salah satu warga, LSM GEMPA Bersama Tim media langsung mendatangi rumah ketua RT 06 RW 02, dan mengkonfirmasi masalah ini ternyata begini pengakuan ketua RT tersebut.
“saya selama ini tidak pernah tahu menahu soal pendataan penerima bantuan sosial dari dinas Sosial seperti, BLT, BST, dan PKH, karena mereka punya orang orang tertentu yang turun melakukan pendataan.
“lanjut, jadi posisi kami di sini sebagai ketua RT itu saya pikir hanya topeng, karena seharusnya yang berperan di pendataan adalah RT atau RW, yang tahu persis warganya yang mana yang layak dapat bantuan dan yang mana yang tidak layak dapat bantuan.
Namun ini bukan saja di RT kami yang bermasalah seperti ini, tetapi semua RT yang ada di kelurahan Bonto-bontoa ini, dan setelah kami berembuk dengan beberapa RT dan RW ternyata kami tidak salah apa yang teman-teman RT dan RW alami sama persisnya dengan kami,oleh sebab itu kami satu suara dengan teman, “apakah RT Tidak di butuhkan lagi maka kami semua RT dan RW di bubarkan saja, “ungkap dengan kompaknya.
Lanjut” karena pendataan ini di ambil alih oleh (Sub KB), yang seharunya di kerjakan oleh RT, ini kami anggap tidak wajar, sedangkan itu tugas RT, karena kami RT yang lebih mengetahui semua warganya yang berhak dan yang tidak berhak sebagai penerima, Selain itu, ada juga beberapa RT yang mengklaim adanya penerima bantuan yang tidak berhak menerima dan sudah di anggap sangat mampu oleh ketua RT nya karena sudah mempunyai gelar haji dan pengacara di RT 01 RW 03, dan di RT 01 Rw 01 Bonto-bontoa, semua ini kami anggap tidak wajar menurut ketua RT masing-masing.
Oleh sebab itu, semua RT, RW dan Lingkungan sangat mengharap agar kedepan Pemerintah kabupaten Gowa, dapat memperhatikan semua kinerja aparatnya hingga kebawa terutama RT , RW dan Kepala Lingkungan agar tercapai kinerja yang Mapan.
Namun sekali lagi harapan kami para ketua RT , RW dan Lingkungan agar pendata ( SUB KB) dapat menjalankan tugasnya masing-masing, Terutama di kelurahan Bonto-bontoa ini,agar tetap ketua RT yang dapat mendata dan mencatat warganya masing masing, “Tutupnya. (*/)
Penulis: IkHsan Dg Tika
Komentar