JATENG/KAJEN – Liputan 01.Com – Kabupaten Pekalongan diharapkan punya tiga Tempat Pembuangan Sampah atau TPA, sehingga tidak terpusat di satu TPA seperti saat ini, yakni di TPA Bojonglarang yang berada di Kecamatan Kajen.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Perkim LH Kabupaten Pekalongan Trinanto saat acara Musrenbang Kabupaten Pekalongan tahun 2021, Selasa (30/3) Di Aula Lantai 1 Setda.
Menurutnya kondisi TPA Bojonglarang tidak berarti overload namun masih dalam tataran mereiw kembali sejauhmana TPA itu difungsikan.
“kita masih melihat sejauh manan tatanan TPA Bojonglarang, bukan berarti sudah overload,” katanya.
Selain TPA Bojonglarang, Pemkab Pekalongan juga sudah menyiapkan lokasi lain yang berada di Kecamatan Karangdadap yang masih dalam proses.
“nantinya TPA kita tidak hanya di Bojonglarang saja, namun saat ini masih dalam proses,” ujar Trinanto.
Kedepan, lanjutnya, TPA yang dipakai oleh Kementerian PUPR adalah Tempat pengolahan sampah terpadu yang selanjutnya atau TPST. Yakni tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir.
“di Kabupaten Pekalongan diharapkan paling tidak ada tiga TPST, sehingga tidak terpusat pada satu tempat TPA untuk seluruh Kabupaten Pekalongan,” pungkasnya. (*) Agus
Komentar