Liputan01.com,- Kendari – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengusung visi Presisi di kepemimpinannya yang dinilai positif berbagai pihak. Presisi yang merupakan singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan membuat pelayanan dari kepolisian lebih terintegrasi, modern, mudah, dan cepat.
Visi Presisi ini terdapat ketegasan dari Kapolri yang tidak ragu untuk menindak tegas para Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek apabila tidak mampu menjadi teladan bagi jajarannya.
” Namun Polres Konawe Selatan Polda Sulawesi Tenggara tidak mampu mengimplementasikan visi Kapolri, sebab kinerja Polsek Tinanggea menjadi sorotan beberapa waktu lalu, seorang pengacara muda bernama Rizal akan melayangkan gugatan praperadilan atas ulah Kapolsek Tinanggea yang menyita alat berat milik kliennya tanpa melaksanakan amanah visi Presisi
Kali ini sorotan datang dari Direktur Eksekutif Center Informasi Publik (CIP), Zulfiadi Muis mengatakan harapan kita semua bahwa kepala satuan wilayah harus melakukan ketegasan untuk mengontrol bawahannya agar sesuai dengan visi Presisi Kapolri.
” Namun, ia khawatir bahwa budaya tersebut justru tidak sampai ke jajaran di bawahnya. Hal ini disampaikan saat di minta tanggapannya via telepon selularnya terkait kinerja Polsek Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, provinsi Sulawesi Tenggara. Senin, (10/1/2022).
Zul menganggap kinerja Kapolsek Tinanggea patut dievaluasi, terkait penyitaan alat berat yang sudah 28 hari baru dilakukan pemeriksaan oleh pihak Reskrim polres Konawe Selatan terhadap pemilik alat berat. Menurutnya hal ini sangat tendensius dan tidak profesional.
Lanjutnya, apalagi upaya permohonan pinjam pakai ditolak oleh pihak polsek Tinanggea, padahal pemohon memiliki kredibilitas yang baik dan siap menjamin untuk menghadirkan alat berat tersebut apabila dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan,”jelasnya
“Saya melihat gaya kepemimpinan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Tinanggea masih mengusung sistem orde baru, kami akan melayangkan persuratan ke Mabes Polri dan Presiden Jokowi terkait temuan investigasi kami dilapangan terkait dengan lahan tempat beroperasinya alat berat tersebut.
” Tim investigasi kami mencium aroma persaingan usaha tidak sehat dilahan tersebut sehingga alat berat tersebut disita oleh pihak polsek Tinanggea, kami juga akan meminta untuk mengevaluasi Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan milik PT Ipishdeco yang diduga dikelola secara penambangan dan pencaplokan lahan warga,”tutupnya
Komentar