“Diduga” Pekerjaan Proyek Irigasi Siluman Di Desa Gentungan Kec.Bajeng Barat DiPertanyakan

Daerah212 Dilihat

Gowa, Liputan01.com berdasarkan penelusuran Awak media di lapangan ditemukan pelanggaran UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik terkait transparansi penggunaan anggaran proyek.

Disebabkan dalam pekerjaan proyek irigasi tersebut tidak dipasang papan transparansi besaran anggaran yang dipakai, waktu pelaksanaan dan volume.

Hal tersebut dibenarkan oleh salah seorang sumber informasi dilapangan kepada Awak media liputan01.com bahwa proyek pengerjaan irigasi tidak jelas anggarannya, volume dan waktu pelaksanaan proyek.

Sehingga keberadaan proyek irigasi siluman tersebut dapat dipertanyakan dan meminta agar pihak terkait bisa turun kelapangan melakukan kroscek dan memanggil pelaksana proyek tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dan berharap kerugian anggaran negara bisa diselamatkan dari orang- orang yang ingin memperkaya diri,” harapnya.

Selain tidak ada papan transparansi proyek, dalam pantauan awak media di lapangan proyek irigasi yang terletak di dusun Tuwini Desa Gentungan tersebut dikerjakan asal jadi karena dalam pekerjaan proyek tersebut air irigasi masih mengenangi sehingga ditakutkan dasar bawah tanggul irigasi tidak bertahan lama karena masih baru terpasang.

Mustakim dg ngitung yang juga kepala dusun Bontomate’ne Desa Gentungan yang diduga selaku pelaksana proyek yang hendak dikonfirmasi mengenai hal tersebut oleh Awak media sampai berita dinaikkan tidak menjawab SMS maupun telpon yang dikirim oleh awak media melalui WhatsApp ( Syarif Lawa)

Komentar