JATENG/BATANG – Liputan01.Com – Tugas pokok dan fungsi, Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Siwatu Kecamatan Wonotunggal Kabupaten Batang, belakangan ini menjadi pertanyaan, kalangan masyarakat Desa Siwatu.
Pasalnya, TPK yang sejatinya merancang, membentuk dan mengerjakan beberapa usulan dan pengajuan berbagai sarana dan prasarana pembangunan yang ada di seputar wilayah kerjanya, diduga tidak maksimal bahkan terindikasi hanya formalitas semata.
Kenyataan bahwa TPK hanya sebatas tuntutan juklak dan juknis yang tertera di mekanisme tersebut. Ketua TPK Desa Siwatu Kecamatan Wonotunggal Kabupaten Batang, Waryani Saat di jumpai di lapangan guna untuk dikomdirmasi,
Menurut Waryani, semua program yang direalisasi dari dana desa di tahun 2021, ditangani dan dikelola oleh Kepala Desa Siwatu. saya selaku ketua TPK tidak bisa berbuat apa-apa dan catatan kegiatan yang semuanya hanya sebatas formalitas guna pemenuhan prosedur yang teruang dalam Anggaran Dana Desa (DD) tersebut. Saya belanja matrial juga tidak tahu dimana belanjanya dan berapa harganya, hingga sampai sekarang SK saya selaku ketua TPK tidak tau,“ Posisi kami secara tidak langsung segala sesuatunya merasa ketergantungan pada kepala Desa,” sebut Waryani.
Ketika Tim Liputan01.Com mengkorfirmasi Jumat 30-04-2021 di Kantor Desa. Kepala Desa Silfiana Ariani, Amd.Keb. menuturkan “bahwa semua kegiatan saya serahkan sepenuhnya Kepada TPK.
Supari selaku ketua BPD Desa Siwatu membenarkan bahwa pekerjaan pengaspalan di Dukuh pompongan memang diborongkan dan TPK tidak dipakai sesuai juknis.
“Saya pun selaku ketua BPD, meminta copian RAB pun tidak dikasih, setahu saya copian RAB, tanpa saya minta udah dikasih copyan nya, tapi kenyataannya saya minta copiyan, nya sama sekali tidak dikasih, dengan alasan, Bu. Kades RAB itu dokumen yang sangat rahasia, terang Supari selaku ketua BPD, yang didampingi wakilnya dan anggota BPD, Desa Siwatu Kecamatan Wonotunggal Kabupaten Batang, Sabtu (8/5/2021). dirumahnya.”
Padahal saya udah menyampaikan berulang ulang kali ketika ada kegiatan untuk tranparansi dan yang membidangi di tingkat nya, untuk di ikut sertakan, jangan semua kegiatan di kafer, oleh Kepala Desa, sedangkan kegiatan fisik yang dulu tidak seperti ini, tapi kenapa sekarang kok, tidak ada keterbukaan, setiap ada kegiatan fisik selalu di koordinir oleh Kepala Desa, padahal waktu dulu pass masih kampaye berpidato akan tranparansi setiap kegiatan akan dimusyawarahkan terlebih dulu dan akan melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut akan memberdayakan warga masyarakat nya.
“Harapan kami selaku ketua BPD meminta kepada Ibu Kepala Desa untuk tranparansi, dan terbuka, terutama kepada kami selaku BPD, juga warga masyarakat, Desa Siwatu.”
Riyanto selaku Wakil ketua BPD mengatakan bahwa dana desa merupakan salah satu solusi untuk memecahkan berbagai bentuk persoalan yang erat kaitannya dengan kesejahteraan, pemberdayaan dan kemandirian sebagaimana keputusan pemerintah yang pada saat itu merupakan hasil rembukan bersama sehingga diluncurkanlah.
” Saya selaku BPD, saya akan menelusuri permasalahan ini, karena di duga ada indikasi dugaan korupsi di dalam pelaksanaan pekerjaan tesebut” ujar Riyanto bersama Supari dan Medi.”
(*) Agus.
Komentar