“CIPKON” Memasuki Bulan Ramadhan 1442 H, Polsek Pallangga Menyita Ratusan Botol Minuman Keras Beralkohol Dan Puluhan Liter Minuman Jenis Ballo

Kabar Polisi211 Dilihat

Liputan01.com-Pallangga–Cipta kondisi (Cipkon) menjelang bulan ramadhan 1442 H.Polsek pallangga melakukan Penertiban minuman keras (Miras) Pada Hari Jum’at, 9 April 2021.malam hari.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung bapak kapolsek Pallangga IPTU. Nasruddin S.H MH, bersama Kanit Reskrim pallangga IPDA Tarmisi S.Tr K.

Dalam Razia penertiban Miras, Ada ratusan botol minuman keras beralkohol disita pihak kapolsek pallangga dan puluhan liter minuman keras berupa jenis “ballo” diamankan di mapolsek pallangga.Jum’at (09/4/21) malam tadi.

Dalam Konferensi Pers Siang tadi di halaman polsek pallangga (12/4/21) “IPTU, Nasruddin S.H.M.H membenarkan, “bahwa ada sekitar ratusan jenis minuman beralkohol dan puluhan liter minuman keras jenis ballo disita

di kelurahan tetebatu kecamatan pallangga dan saat ini diamankan di polsek palllangga dan di musnahkan.

Namun demikian Kapolsek menegaskan pihaknya hanya sekadar menertibkan dan menyita minuman tersebut selanjutnya dibuatkan sanksi kepada pelaku penjual berupa perjanjian, jika masih melakukan penjualan miras dikemudian hari, polsek pallangga akan memproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek menambahkan, “bahwa cipta kondisi ini tetap kami jalankan sampai Usai ramadhan nanti dan melakukan pengamanan di setiap mesjid mesjid saat terawih yang ada di seputaran wilayah hikum polsek pallangga.”tuturnya.

Ditempat terpisah Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto S.IK mengapresiasi Kinerja Polsek Pallangga. Kapolres gowa mengingatkan, Bahwa Minuman keras dapat merusak masa depan generasi muda, bangsa dan negara.(*/)

 

Haryadi tl

Komentar