Ada Apa LSM GMBI Ramai Ramai Datang Ke Palopo

Daerah251 Dilihat

rabu tanggal 25

Sulsel–LIPUTAN01.COM–LSM GMBI Wilter Sulsel bersama beberapa Distrik dan KSM menuju kekota Palopo Sulawesi Selatan dan tujuannya untuk membantu masyarakat yang terzolimi.
Pukul 10-00 waktu pagi telah terjadi pengeksikusian rumah di kota Palopo yang di lakukan oleh pihak pengadilan negeri palopo bersama personi polres kota palopo yang akan mengeksikusi rumah dan tanah seluas 1400 mm2 dan si pemilik rumah hanya mempunyai sisa hutang di Bank Mega sebesar 90 jutaan dan menjadi sebanyak 240 jt keseluruhan bersama bunga dan dendanya menurut Ir.Walinono Haddade Ketua Distrik Makassar LSM GMBI sekaligus sebagai pendamping dalam kasus ini tuturnya.

Menurutnya hal yang dilakukan oleh pihak pengadilan negeri palopo dinilai cacat hukun dan gugur secara hukum tetapi adapun keadaan dilapangan kami melihat kasus ini sangat di paksakan oleh pihak pengadilan yang di kawal oleh pihak kepolisian sebagai pengamanan tetapi kami semua dari LSM GMBI sempat bersitegan karena sempat mendapatkan perlakuan yang dilakukan oleh pihak kepolisian sebagai pengamanan dan ada beberapa anggota kami megalami kekerasan sampai rompi yng ada logo GMBInya di tarik oleh oknum kepolisian dan baju itu sobek juga kami semua di paksa keluar dari lokasi tersebut.
Kami dari LSM GMBI bersama LBH LSM GMBI akan melakukan perbuatan melawan hukum juga akan praperadilankan dan menggugat kembali sampai ke tingkat Mahkama Agung karena ini sangat tidak masuk akal yang di lakukan pihak Bank Mega bersama Pemenang Lelang yang seakan- akan sangat di paksakan untuk di eksikusi oleh pihak pengadilan negeri palopo.(*)

Komentar